Lembaga Sertifikasi Profesi
Definisi lembaga sertifikasi profesional adalah lembaga untuk implementasi kegiatan sertifikasi profesional yang memperoleh lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Lisensi diberikan melalui proses akreditasi BNSP, yang menetapkan bahwa LSP yang dimaksud adalah kegiatan sertifikasi profesional. Sebagai organisasi nasional yang berdomisili di wilayah Republik Indonesia.
Institut
Sertifikasi Teknologi Digital atau Disingkat Profesional sebagai LSP DigitalTechnology (LSP TD) memperoleh lisensi dari Badan Sertifikasi Profesional
Nasional (BNSP) untuk melaksanakan proses sertifikasi di bidang teknologi dan
informasi. Tugas utama dan fungsi lembaga sertifikasi penting dalam pengembangan
sumber daya manusia membuat LSP TD harus lebih profesional dan mandiri dalam
melaksanakan proses sertifikasi. Untuk memastikan bahwa pekerja Indonesia
kompeten di bidangnya dan daya saing global dalam industri teknologi dan
informasi.
Komentar
Posting Komentar